Server KPU Diretas/Dihack Oleh Komunis ? Benarkah?
4.19.2019
Tambah Komentar
Betulkah Server KPU diretas atau di-hack komunis dan dari China? Komisioner KPU konfirmasi, sebelumnya dokter ditangkap. Di media sosial, terutama Facebook, banyak posting-an yang menyebutkan bahwa Server KPU atau Komisi Pemilihan Umum diretas atau di-hack, Kamis (18/4/2019).
Pengelola sebuah akun mem-posting tangkapan layar yang menyebutkan bahwa Server KPU diretas untuk melakukan kecurangan tertentu dalam hasil penghitungan suara Pemilu 2019. Menurut pengelola akun itu, upaya peretasan diduga datang dari China. Bahkan, menyebut peretasan dilakukan kelompok komunis.
Hingga Kamis (18/4/2019) sore, posting-an ini telah dibagikan lebih dari 2.000 akun Facebook lain.
Berikut tangkapan layarnya atau screenshot-nya:
Komisioner KPU, Viryan Azis, membenarkan, memang ada upaya suatu pihak melakukan peretasan situs milik KPU. Namun, Viryan Azis tidak menyebutkan secara spesifik soal pelaku yang mencoba masuk ke sistem KPU ini.
Menurut dia, upaya peretasan tak hanya datang dari luar negeri, tapi juga dalam negeri.
Menurut dia, upaya peretasan tak hanya datang dari luar negeri, tapi juga dalam negeri.
"Serangan ada dari dalam negeri, ada yang coba meng-hack. Sejauh ini masih bisa ditangani oleh teman-teman yang mengurus IT kita (KPU)," kata Viryan Azis saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/4/2019) sore.
Viryan Azis menjelaskan, upaya peretasan ini datang setiap waktu.
"Hari ini ada (upaya peretasan). Ya kan (upaya peretasan) datang kapan saja ya," ujar dia.
Meski demikian, Viryan Azis menegaskan, hasil akhir pemilu tidak didasarkan pada penghitungan oleh server milik KPU ini.
"Apa pun hasil dari Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara) KPU hanya alat bantu. Jadi tidak ada kaitannya dengan hasil pemilu akhir," kata Viryan Azis.
Menurut dia, hasil pemilu akhir akan dilakukan berdasarkan rapat pleno berjenjang yang sedang berjalan hari ini mulai di kantor kecamatan.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tidak ada satu pun pasal yang menyebutkan hasil pemilu ditentukan berdasarkan penghitungan elektronik.
"IT pemilu KPU bukan hasil yang menjadi dasar penetapan," kata dia.
Viryan Azis menambahkan, informasi seperti ini beredar beberapa kali di masyarakat sehingga masyarakat dapat lebih berhati-hati terhadap setiap informasi yang diterimanya.
"Jadi hoaks yang mengatakan, itu hoaks yang sudah beberapa waktu ini terus di kembangkan sejumlah pihak dan itu tidak benar," tutur Viryan Azis.
Dokter Penyebar Hoaks Ditangkap
Sebelumnya, media sosial juga diramaikan dengan kabar bahwa server KPU di Singapura sudah men-setting kemenangan salah satu pasangan Capres dan Cawapres RI Pengelola akun Facebook bernama Rahmi Zainuddin Ilyas mengunggah informasi tersebut. Ia mem-posting video yang berjudul "Wow server KPU ternyata sudah Disetting 01 menang 57% tapi Jebol Atas Kebesaran Allah Meskipun Sudah Dipasang 3 Lapis".
Dalam posting-annya tersebut disertakan caption, "Astaghfirullah, semua terbongkar atas kebesaran dan kekuasaan serta kehendak Allah semata".
Muncul juga informasi yang beredar demikian, "Breaking New! Pak Wahyu mantan staf Jokowi di Solo bongkar server KPU di Singapura udah setting kemenangan 01 57%!!!, Jebol salah satu dari 7 servernya. Sebarkan. Viralkan".
Pihak KPU pun angkat bicara dan mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
KPU melalui komisionernya pun melaporkan hoaks tersebut kepada Bareskrim Polri, pada Kamis (4/4/2019).
Viryan Azis menjelaskan, upaya peretasan ini datang setiap waktu.
"Hari ini ada (upaya peretasan). Ya kan (upaya peretasan) datang kapan saja ya," ujar dia.
Meski demikian, Viryan Azis menegaskan, hasil akhir pemilu tidak didasarkan pada penghitungan oleh server milik KPU ini.
"Apa pun hasil dari Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara) KPU hanya alat bantu. Jadi tidak ada kaitannya dengan hasil pemilu akhir," kata Viryan Azis.
Menurut dia, hasil pemilu akhir akan dilakukan berdasarkan rapat pleno berjenjang yang sedang berjalan hari ini mulai di kantor kecamatan.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tidak ada satu pun pasal yang menyebutkan hasil pemilu ditentukan berdasarkan penghitungan elektronik.
"IT pemilu KPU bukan hasil yang menjadi dasar penetapan," kata dia.
Viryan Azis menambahkan, informasi seperti ini beredar beberapa kali di masyarakat sehingga masyarakat dapat lebih berhati-hati terhadap setiap informasi yang diterimanya.
"Jadi hoaks yang mengatakan, itu hoaks yang sudah beberapa waktu ini terus di kembangkan sejumlah pihak dan itu tidak benar," tutur Viryan Azis.
Dokter Penyebar Hoaks Ditangkap
Sebelumnya, media sosial juga diramaikan dengan kabar bahwa server KPU di Singapura sudah men-setting kemenangan salah satu pasangan Capres dan Cawapres RI Pengelola akun Facebook bernama Rahmi Zainuddin Ilyas mengunggah informasi tersebut. Ia mem-posting video yang berjudul "Wow server KPU ternyata sudah Disetting 01 menang 57% tapi Jebol Atas Kebesaran Allah Meskipun Sudah Dipasang 3 Lapis".
Dalam posting-annya tersebut disertakan caption, "Astaghfirullah, semua terbongkar atas kebesaran dan kekuasaan serta kehendak Allah semata".
Muncul juga informasi yang beredar demikian, "Breaking New! Pak Wahyu mantan staf Jokowi di Solo bongkar server KPU di Singapura udah setting kemenangan 01 57%!!!, Jebol salah satu dari 7 servernya. Sebarkan. Viralkan".
Pihak KPU pun angkat bicara dan mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
KPU melalui komisionernya pun melaporkan hoaks tersebut kepada Bareskrim Polri, pada Kamis (4/4/2019).
Pada Senin (8/4/2019), kasus tersebut mulai terungkap.
Berikut beberapa fakta terbaru kasus tersebut seperti dihimpun Kompas.com:
1. Polisi tangkap dua penyebar hoaks
Polisi menangkap dua tersangka terduga penyebar hoaks.
Tersangka pertama berinisial EW yang ditangkap pada Sabtu (6/4/2019) di Ciracas, Jakarta Timur.
Kemudian, RD ditangkap di Lampung, pada Minggu (7/4/2019).
EW menyebarkan hoaks tersebut melalui akun Twitter-nya, yang kemudian disambungkan ke situs daring Babe.com.
Sementara, RD menyebarkannya melalui akun Facebook miliknya.
2. Kedua tersangka tak cek fakta sebenarnya
Polisi mengungkapkan bahwa kedua tersangka tidak mengonfirmasi kembali informasi yang didapat.
Keduanya pun akhirnya ikut menyebarkan hoaks yang mengatakan bahwa server KPU di Singapura telah diatur untuk memenangkan salah satu pasangan Capres dan Cawapres.
"Sementara ini yang bersangkutan tidak mengklarifikasi dulu. Jadi ketika menerima berita itu langsung dikirim. Kedua-keduanya seperti itu," kata Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Dani Kustoni di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019).
3. Seorang tersangka berlatar dokter
Tersangka berinisial RD memiliki latar belakang sebagai dokter.
"(RD) seorang ibu rumah tangga, background pendidikannya cukup tinggi, dokter pendidikannya, tapi sama dia, dia anggap yang diterima itu, hal yang benar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat kesempatan yang sama.
4. Tempat kejadian dalam video terjadi di Serang
Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan tempat kejadian dalam video tersebut berada di Serang, Banten.
"Locus itu di Serang, betul itu," kata Dedi.
5. Pelaku sebarkan hoaks pakai akun palsu dan menghilang
Penyebar hoaks yang pertama kali diduga membuat isu tersebut menggunakan akun palsu atau fake account.
Setelah itu, pelaku pun menghilang.
"Polanya adalah membuat fake account kemudian melempar isu itu, setelah itu menghilang," tutur Kombes (Pol) Dani Kustoni.(*)
Sumber : http://makassar.tribunnews.com/
Belum ada Komentar untuk "Server KPU Diretas/Dihack Oleh Komunis ? Benarkah?"
Posting Komentar